BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi terus memperkuat sinergi bersama DPRD dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi telah menyampaikan pandangan terhadap dokumen anggaran dalam rapat paripurna. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menyempurnakan kebijakan anggaran serta memastikan program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa penyusunan anggaran daerah harus tetap mengacu pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah bersama DPRD terus membangun komunikasi dan pembahasan secara konstruktif agar APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan anggaran bukan hanya persoalan angka, tetapi bagaimana anggaran tersebut memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap masukan dalam pembahasan menjadi bagian penting untuk penyempurnaan program dan kegiatan pemerintah daerah, ” ujar Ramlan.
Menurutnya, KUA-PPAS merupakan instrumen penting dalam menerjemahkan arah pembangunan daerah ke dalam kebijakan anggaran. Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Ramlan berharap seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang mampu memperkuat pembangunan Kota Bukittinggi, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan anggaran daerah digunakan sebaik-baiknya bagi kepentingan masyarakat. Kita akan terus mengedepankan sinergi dan pembahasan yang konstruktif, ” tegasnya.
Pembahasan KUA-PPAS selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026, dengan tetap berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Admin