Kunci Tertinggal di Kontak, Motor di Parkiran Jalan Sudirman Diduga Jadi Sasaran Pencurian

    Kunci Tertinggal di Kontak, Motor di Parkiran Jalan Sudirman Diduga Jadi Sasaran Pencurian
    Foto Tersangka bersama tim opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi pada Sabtu (08/08/2026)

    BUKITTINGGI — Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial DN (51), yang diduga terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor. Tersangka diamankan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.

    Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Wiko Satria Afdal, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka yang diduga terlibat pencurian sepeda motor.

    Tim Opsnal langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” ujar AKP Wiko.

    Menurutnya, kasus tersebut berkaitan dengan pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terjadi pada Senin (20/1/2025) di area parkiran SS Karaoke, kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sapiran, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.

    Dalam aksinya, tersangka diduga tidak menggunakan alat khusus untuk menyalakan sepeda motor. Kunci kendaraan milik korban disebut masih tertinggal pada stop kontak sepeda motor sehingga kendaraan tersebut dapat dibawa.

    “Dari hasil penanganan perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy, pelat nomor yang diduga palsu, jaket, kunci motor dan STNK milik korban, ” jelasnya.

    Adapun sepeda motor yang diamankan merupakan Honda Scoopy warna merah-hitam dengan nomor polisi BA 2723 DA. Polisi juga mengamankan sepasang pelat nomor BA 6544 LV yang diduga palsu.

    Selain itu, turut diamankan satu buah jaket merek 23 Homme warna abu-abu gelap, satu buah kunci motor dan satu lembar STNK milik korban.

    AKP Wiko menegaskan, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Kami masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami perkara ini secara menyeluruh, ” pungkasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraan, khususnya saat memarkirkan sepeda motor di tempat umum.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, tidak meninggalkan kunci pada kontak, serta menggunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan. Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, ” imbaunya.

    (Lindafang)

    bukittinggi sumatera barat bukittinggi sumatera barat bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Yesi Endriani Sosialisasikan Perda Pengelolaan...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Bukittinggi Perkuat Sinergi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN, Kasus Cath Lab Tembus 138 Ribu
    BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun Segera Cair, Tekan Cashflow Gap JKN
    Pastikan Kejuaraan Bola Basket Berjalan Aman, Polisi Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat
    Kajari Bukittinggi Djamaluddin: Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Serius Perangi Narkotika
    Kalapas Irhamuddin Pimpin Kontrol Blok Hunian, Pastikan Situasi Tetap Aman

    Ikuti Kami