BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi memastikan penataan kawasan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan dan keberlangsungan aktivitas para pedagang yang selama ini berusaha di kawasan tersebut.
Wali Kota Bukittinggi, H. Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk menyengsarakan masyarakat, termasuk pedagang yang telah memiliki izin. Penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan wisata sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengunjung.
“Pemerintah tidak akan menyengsarakan masyarakat. Kita tentu akan memperhatikan pedagang yang memang memiliki izin dan sudah berusaha di sana, ” tegas Ramlan.
Menurutnya, penataan TMSBK perlu dilakukan agar kawasan tersebut semakin tertata, nyaman dan mampu memberikan daya tarik yang lebih baik bagi wisatawan. Namun, proses penataan tetap harus mempertimbangkan kondisi pedagang serta aturan yang berlaku.
Ramlan menambahkan, Pemko Bukittinggi akan mencari solusi terbaik agar kepentingan pembangunan kawasan wisata dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan usaha masyarakat. Pemerintah juga akan melakukan komunikasi dan penataan secara bertahap sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Intinya, kita ingin TMSBK semakin baik, tetapi masyarakat juga harus diperhatikan. Kita akan carikan solusi yang terbaik dan sesuai aturan, ” ujarnya.
Penataan TMSBK sendiri menjadi bagian dari upaya Pemko Bukittinggi meningkatkan kualitas destinasi wisata unggulan kota. Sebelumnya, Pemko juga telah melakukan sejumlah langkah penataan kawasan, termasuk relokasi sebagian pedagang ke lokasi lain dengan skema yang telah disiapkan pemerintah.(**)

Updates.