BUKITTINGGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi pada Senin (18/05/2026) menghelat pertemuan krusial berupa Rapat Gabungan Komisi yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Internal. Ruang rapat DPRD menjadi saksi bisu diskusi mendalam mengenai Laporan Hasil Kegiatan Reses Anggota DPRD selama Masa Sidang II Tahun 2025/2026. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen legislatif dalam menyerap denyut nadi kehidupan masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hendry, serta dihadiri seluruh pimpinan dan staf Sekretariat DPRD, rapat ini menjadi ajang penting untuk mendengarkan suara dari akar rumput. Para anggota dewan secara bergantian mempresentasikan temuan mereka dari daerah pemilihan masing-masing, sebuah refleksi langsung dari harapan dan kegelisahan warga.
Laporan yang tersaji bukan sekadar kumpulan data, melainkan rangkuman berharga dari aspirasi warga. Mulai dari usulan pembangunan infrastruktur yang mendesak, peningkatan mutu pelayanan publik yang menjadi hak setiap warga, hingga berbagai persoalan mendasar yang langsung mereka saksikan di lapangan. Permintaan perbaikan sarana umum, peningkatan kualitas layanan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga menjadi prioritas utama yang diangkat.
“Kami hadir untuk mendengarkan dan memperjuangkan segala aspirasi yang disampaikan masyarakat. Seluruh masukan yang telah kami himpun akan kami rangkum dan jadikan sebagai bahan pertimbangan utama dalam menyusun rencana kerja dan kebijakan ke depannya, ” ujar salah satu Anggota Dewan dengan penuh keyakinan saat memaparkan laporannya.
Sesi diskusi yang mengalir setelah pemaparan menjadi ajang saling bertukar pikiran. Para anggota dewan memberikan tanggapan konstruktif, saran penyempurnaan, hingga persetujuan atas isi laporan. Ini menunjukkan sinergi dan kedewasaan dalam proses legislasi.
Sebagai penutup rangkaian acara, dokumen lengkap hasil reses secara simbolis dan resmi diserahkan kepada Pimpinan DPRD. Penyerahan ini menandakan dimulainya proses tindak lanjut sesuai dengan tata cara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Selama proses ini berlangsung, tim media DPRD sigap mendokumentasikan setiap tahapan. Tindakan ini menegaskan prinsip keterbukaan informasi dan transparansi kinerja lembaga legislatif di mata publik, sebuah janji yang terus dijaga.
“Hasil kajian dan rekomendasi dalam laporan reses ini nantinya akan menjadi pedoman utama bagi DPRD maupun Pemerintah Kota Bukittinggi dalam merumuskan kebijakan dan menyusun Anggaran Daerah. Hal ini bertujuan agar segala program yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran, relevan dengan kebutuhan, dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Bukittinggi, ” tegas Ketua DPRD Syaiful Efendi, menggarisbawahi pentingnya laporan reses dalam setiap perumusan kebijakan.(**)

Dina Syafitri