Sebuah video yang memperlihatkan seekor gajah bernama Zidan dirantai dengan ruang gerak terbatas di Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi, mendadak menjadi sorotan di media sosial. Rekaman tersebut sontak memicu gelombang simpati dari para netizen yang penasaran dan mempertanyakan alasan di balik perlakuan terhadap gajah jantan tersebut.
Menjawab keresahan publik, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, memberikan klarifikasi mendalam dalam sebuah sesi Jumpa Pers yang digelar Senin, 14 September 2026, di aula Pemko Bukittinggi, dihadiri oleh wartawan se-Kota Bukittinggi.
Rofie menjelaskan bahwa pemasangan rantai pada Zidan bukanlah tindakan sembarangan, melainkan sebuah langkah antisipasi yang diambil karena perubahan perilaku Zidan menjadi agresif sejak tahun 2022.
"Zidan merupakan gajah jantan yang telah menjadi penghuni TMSBK sejak 2001. Hingga akhir 2021, Zidan masih dapat berinteraksi dengan baik dengan pengunjung, " kata Rofie.
Namun, sejak tahun 2022, lanjut Rofie, Zidan mengalami periode musth yang tidak teratur. Kondisi ini membuat Zidan menjadi lebih agresif dan sulit dikendalikan oleh para pawangnya.
"Sejak 2022, Zidan mengalami kondisi yang sangat agresif karena periode musth-nya tidak teratur. Kondisi itu membuat Zidan sulit dilatih dan beberapa pawangnya pernah mengalami cedera, " ujarnya, mengungkapkan betapa berbahayanya situasi tersebut.
Selain menyerang pawang, Zidan juga tercatat beberapa kali melukai gajah betina bernama Lia. Perilaku agresif ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi pengelola TMSBK.

"Kondisi tersebut membuat pengelola khawatir apabila perilaku agresif Zidan sampai membahayakan pengunjung, " tegas Rofie.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, TMSBK melakukan pemantauan intensif terhadap Zidan dan berkoordinasi erat dengan dokter hewan serta Balai Konservasi. Hasilnya, diputuskan untuk merantai kaki Zidan sejak tahun 2023 sebagai tindakan pencegahan agar insiden membahayakan tidak terjadi.
Pawang Mengundurkan Diri, Pemko Usul Evakuasi
Kondisi Zidan yang semakin agresif rupanya juga berdampak pada para pawang. Salah satu pawang yang sebelumnya rutin menangani Zidan terpaksa mengundurkan diri karena merasa tidak sanggup lagi mengendalikan gajah tersebut.
"Pawang tersebut mengaku tidak sanggup menangani Zidan yang dinilai semakin sulit dikendalikan, " ungkapnya.
Menurut Rofie, situasi Zidan telah dilaporkan kepada Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Sumbar, serta kepada tim ahli yang melakukan sertifikasi TMSBK.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, yang turut hadir dalam jumpa pers, menyampaikan bahwa Pemko telah berupaya mencari solusi terbaik.
"Kita bahkan sudah meminta agar Zidan dapat dievakuasi ke lembaga konservasi yang memiliki sarana dan prasarana lebih lengkap untuk menangani kondisi tersebut, " jelas Walikota.
Ia menambahkan, "Kami juga meminta kepada tim sertifikasi agar memberikan rekomendasi terbaik untuk penanganan Zidan ke depan."
(**)

Ibrahim